Menanggapi salah satu komentar yang masuk, maka dipostingan kali ini akan membahas sedikit tentang dugaan Harimau Jawa yang masih hidup di alam liar.

Berabad-abad lalu, harimau Jawa tersebar luas di hutan dan semak belukar, tetapi saat ini pulau Jawa telah menjadi pulau yang padat, dan untuk mempertahankan semua manusia, sebagian besar habitat harimau dihancurkan untuk memberi ruang bagi manusia terlebih bagi pertanian.

Saat peternakan mengambil alih hutan, sumber asli harimau berkurang, dan harimau beralih ke hewan ternak, namun mereka diburu sebagai hama selama beberapa dekade.

Harimau Jawa di Ujung Kulon tahun 1938

Harimau Jawa dan Harimau Bali, yang merupakan hewan endemik, masing-masing punah sekitar 1980an dan 1940an, dan hanya menyisakan harimau Sumatera yang tersisa di Indonesia.

Harimau Sumatera sendiri dianggap sangat terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan kurang dari 400 ekor yang diyakini berada di alam liar.

Jejak harimau jawa benar-benar hilang di tahun 1970. Setelah itu, tidak ada lagi laporan soal keberadaan Harimau Jawa meskipun ada laporan kesaksian masyarakat yang melihat Harimau Jawa, tetapi tidak terbukti ilmiah.

Penampakan terakhir harimau jawa terkonfirmasi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada tahun 1976.

Pada tanggal 18 Agustus 2019, Ripi Yanur Fajar (penduduk lokal dan konservasionis) mengaku telah melihat seekor harimau di sebuah perkebunan di hutan dekat kota Sukabumi di Jawa Barat, dan melaporkannya ke peneliti Kalih Raksasewu.

Keduanya lalu melihat jejak kaki dan bekas cakar dengan sehelai rambut yang berada pada pagar yang memisahkan jalan desa dari perkebunan, diduga harimau tersebut telah melompatinya.


Pada Maret 2022, penemuan ini diajukan untuk dianalisis ke Pusat Penelitian Biologi Indonesia untuk Riset dan Inovasi Nasional.

"Dari analisis mtDNA komprehensif ini, kami menyimpulkan bahwa sampel rambut dari Sukabumi Selatan milik harimau Jawa, dan itu termasuk dalam kelompok yang sama dengan spesimen harimau Jawa di museum yang dikumpulkan pada tahun 1930."

"Apakah harimau Jawa benar-benar masih ada di alam liar, perlu dikonfirmasi dengan studi genetik dan lapangan lebih lanjut."

"Jika misalnya terbukti masih ada, tentu akan menjadi satwa yang dilindungi. Sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut menjaganya."

Studi ini diterbitkan oleh Cambridge University Press.

Satyawan Pudyatmoko (kepala konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengatakan perburuan terhadap bukti kelangsungan hidup kucing besar itu akan dilakukan dengan perangkap kamera, mengundang ahli genetika untuk penelitian dan tes lebih lanjut, penyisiran DNA yang ekstensif, dan mengumpulkan data masyarakat.

Bahkan jika populasi harimau ini masih hidup, kemungkinan besar tidak berkembang dan sangat membutuhkan perlindungan, karena tidak menutup kemungkinan mereka diburu kembali oleh pemburu hutan saat ini.

(Sumber : Indonesia hunts clues as study suggests Javan tiger may still exist)